10 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi, Pemerintah RI Tak Akan Intervensi

7 hours ago 9

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Mei 07, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

10 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi, Pemerintah RI Tak Akan Intervensi
Penangkapan WNI terkait kasus haji ilegal. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat Arab Saudi dalam sepekan terakhir akibat dugaan keterlibatan dalam praktik promosi dan penjualan haji ilegal.

Pemerintah Indonesia menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak akan melakukan campur tangan terhadap penanganan kasus tersebut.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menyebut informasi penangkapan diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Penindakan tersebut juga menyasar warga negara lain yang diduga menjalankan praktik serupa.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih (tidak ada haji tanpa izin resmi). Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” ujar Maria, Rabu (6/5/2026).

Menurut Maria, pemerintah Arab Saudi tidak hanya menindak calon jemaah haji tanpa izin resmi, tetapi juga pihak-pihak yang berperan dalam pengorganisasian, promosi, fasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Pengawasan diperketat di titik keberangkatan

Untuk mencegah semakin maraknya praktik haji ilegal, pemerintah Indonesia melalui Satgas Haji Ilegal terus memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis keberangkatan jemaah.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah pengawasan dilakukan guna meminimalkan penipuan berkedok pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran ibadah haji tanpa antre menggunakan jalur nonresmi. Selain berpotensi menimbulkan kerugian materi, pelaku maupun jemaah dapat menghadapi sanksi pidana dari otoritas Arab Saudi.

Sanksi yang dapat dikenakan antara lain deportasi hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Operasional haji 2026 berjalan lancar

Di tengah penindakan terhadap praktik haji ilegal, pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lancar dan terkendali hingga hari ke-15 operasional.

Maria menyampaikan, berdasarkan data per Senin (4/5/2026), sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria.

Ia menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan total 85.039 jemaah serta 873 petugas sudah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter yang membawa 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak menuju Makkah untuk menjalankan umrah wajib sekaligus persiapan menghadapi puncak ibadah haji.

Ribuan jemaah jalani perawatan kesehatan

Dari sisi kesehatan, pemerintah mencatat ribuan jemaah memerlukan layanan medis selama berada di Arab Saudi. Tercatat sebanyak 10.746 jemaah menjalani rawat jalan.

Selain itu, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sedangkan 208 jemaah lainnya mendapat penanganan di rumah sakit Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 orang masih menjalani perawatan.

Pemerintah juga kembali mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi tubuh dan menghindari kelelahan, mengingat suhu udara di Madinah dan Makkah saat ini berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |