Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, April 23, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan. Selain itu, proses pembahasannya juga diharapkan berlangsung terbuka agar publik dapat mengawasi sejak awal.
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyusunan aturan pemilu. Ia menilai, regulasi yang menyangkut kepentingan publik harus dibahas secara terbuka.
"Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang adil menjadi kunci terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia. PKS pun mengaku telah menyiapkan sejumlah bahan untuk dibahas dalam RUU tersebut, dengan tujuan menghadirkan sistem pemilu yang bersih dan berkeadilan.
"Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara. Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi. Agar check and ballance kokoh dan suara publik terus diangkat," ujarnya.
Lebih jauh, Mardani juga mengingatkan agar revisi dalam RUU Pemilu tidak dilakukan secara berlebihan. Ia menilai kesinambungan aturan penting dijaga demi stabilitas sistem demokrasi.
"Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan," imbuhnya.
MASIH TERKAIT!
DPR Tak Ingin Tergesa Bahas RUU Pemilu, Dasco Minta Simulasi Sistem Lebih Matang
DPR bantah pembahasan tertutup
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menepis anggapan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan secara diam-diam. Ia memastikan komunikasi politik tetap berjalan, baik secara formal maupun informal.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Puan menjelaskan bahwa komunikasi politik tidak selalu berlangsung dalam forum resmi, namun tetap menjadi bagian penting dalam proses legislasi.
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Ketua DPP PDIP tersebut juga menegaskan bahwa revisi UU Pemilu diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pemilu ke depan berjalan jujur, adil, dan tidak merugikan pihak mana pun.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.



















































