OTT Rektor Unsoed oleh KPK mengamankan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta terkait dugaan penerimaan dalam proses mahasiswa baru.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Jumat, Agustus 21, 2026
![]() |
| Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT pada 20 Agustus 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta dalam operasi tersebut.
"12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Dari 12 orang yang diamankan di Banyumas, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Sementara itu, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan demikian, total sembilan orang dari rangkaian OTT tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di KPK.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujar Budi.
OTT terkait penerimaan mahasiswa baru
Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap lebih jauh mengenai dugaan penerimaan maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.



















































