Komersialisasi BUMN: Strategi Modernisasi atau Ancaman terhadap Pelayanan Publik?

17 hours ago 11

[OPINI] Komersialisasi BUMN: Strategi Modernisasi atau Ancaman terhadap Pelayanan Publik? - Oleh: Ali Kurniyawan (Mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi).

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, Juli 18, 2026

 Strategi Modernisasi atau Ancaman terhadap Pelayanan Publik?

Oleh: Ali Kurniyawan (Mahasiswa FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi)

---

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki posisi strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Adapun salah satu tugas dari BUMN yaitu untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Dan BUMN juga diharapkan mampu menghasilkan keuntungan dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Dari adanya peran ganda yang harus di lakukan BUMN ini kemudian mendorong munculnya kebijakan komersialisasi dan privatisasi sebagai bagian dari upaya modernisasi perusahaan negara.

Namun, kebijakan tersebut sering memunculkan polemik bagi masyarakat. Karena BUMN di anggap melakukan komersialisasi. Tetapi komersialisasi sendiri merupakan langkah yang diperlukan agar BUMN lebih profesional, efisien, dan mampu bersaing di era global. Akan tetapi orientasi keuntungan dari BUMN yang semakin dominan justru melemahkan salah satu fungsi sosial BUMN sebagai penyedia layanan publik terhadap masyarakat. Pertanyaannya, apakah komersialisasi BUMN merupakan strategi modernisasi yang tepat atau justru ancaman terhadap pelayanan publik?

Memahami Komersialisasi dan Privatisasi BUMN

Komersialisasi merupakan proses penerapan prinsip-prinsip bisnis dalam pengelolaan organisasi agar lebih efisien, produktif, dan berorientasi pada hasil. Menurut Christopher Pollitt dan Geert Bouckaert dalam konsep New Public Management, komersialisasi sektor publik dilakukan melalui adopsi mekanisme pasar untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Dalam konteks BUMN, komersialisasi berarti pengelolaan perusahaan negara dengan pendekatan bisnis yang mengikuti perkembangan pasar dan meningkatkan tata kelola yang profesional, termasuk peningkatan profitabilitas, efisiensi operasional, inovasi produk, dan daya saing pasar.

Sementara itu, privatisasi adalah pengalihan sebagian atau seluruh kepemilikan perusahaan milik negara kepada pihak swasta. Menurut ekonom John Nellis, privatisasi merupakan proses transfer kepemilikan atau pengendalian perusahaan publik kepada sektor swasta dengan tujuan meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan kinerja perusahaan.

Komersialisasi sebagai Strategi Modernisasi BUMN

Perubahan lingkungan bisnis global menuntut BUMN untuk beradaptasi. Persaingan yang semakin ketat, perkembangan teknologi digital, serta harapan masyarakat terhadap kualitas layanan mendorong perlunya transformasi organisasi.

Komersialisasi dianggap sebagai salah satu instrumen modernisasi karena mampu menciptakan budaya kerja yang lebih profesional. Dengan orientasi tata kelola yang baik, BUMN terdorong

untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi biaya, dan mempercepat inovasi layanan.

Transformasi digital yang dilakukan sejumlah BUMN menunjukkan bagaimana pendekatan komersial mampu meningkatkan produktivitas perusahaan. Digitalisasi layanan tidak hanya mempermudah layanan bagi masyarakat tetapi juga mengurangi biaya operasional serta mempercepat proses pelayanan.

Selain itu, komersialisasi memungkinkan BUMN memperoleh sumber pendanaan yang lebih luas untuk ekspansi usaha, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan.

---

Ditulis oleh: Ali Kurniyawan (Mahasiswa FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi)

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |