Pemerintah akan memperketat istithaah kesehatan jemaah pada musim haji 2027 usai evaluasi adanya 350 jemaah wafat pada penyelenggaraan haji 2026.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juni 24, 2026
![]() |
| Istithaah Kesehatan Jemaah Akan Diperketat pada Musim Haji 2027 Usai 350 Jemaah Wafat |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah akan melakukan evaluasi besar terhadap penyelenggaraan ibadah haji dengan memperketat aturan istithaah kesehatan jemaah pada musim haji 2027. Kebijakan tersebut muncul setelah adanya catatan ratusan jemaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan haji tahun 2026.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, aspek kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian utama dalam perbaikan penyelenggaraan haji ke depan.
Menurutnya, sebanyak 350 jemaah yang wafat pada pelaksanaan haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pemerintah ingin memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Ke depan, penerapan istithaah kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah," kata Gus Irfan, saat konferensi pers kepulangan PPIH Daker Mekkah, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (23/6/2026).
Standar pemeriksaan kesehatan akan diseragamkan
Kemenhaj berencana memperkuat sistem pemeriksaan kesehatan agar tidak terjadi perbedaan standar antarwilayah. Setiap calon jemaah nantinya diharapkan menjalani proses pemeriksaan dengan ketentuan yang sama.
Evaluasi ini dilakukan karena masih ditemukan adanya perbedaan penerapan pemeriksaan dan penetapan istithaah kesehatan di sejumlah daerah.
Pemerintah menilai, keseragaman standar menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi fisik jemaah benar-benar siap sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji yang membutuhkan daya tahan tubuh.
Selain pemeriksaan awal, perhatian juga diarahkan pada kondisi jemaah setelah menjalani fase puncak haji yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Aktivitas setelah Armuzna jadi sorotan
Kemenhaj juga menyoroti meningkatnya angka jemaah haji wafat setelah rangkaian Armuzna selesai. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah aktivitas tambahan yang dilakukan jemaah ketika kondisi tubuh mulai mengalami penurunan.
Gus Irfan menjelaskan, setelah melewati fase Armuzna, sebagian besar jemaah berada dalam kondisi kelelahan akibat rangkaian ibadah yang cukup padat.
"Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya menurun akibat kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur lebih ketat agar tidak membahayakan kesehatan jemaah," ujar dia.
Karena itu, kegiatan di luar rangkaian ibadah utama seperti perjalanan wisata atau city tour akan menjadi bagian yang ikut dievaluasi agar tidak memberikan risiko tambahan terhadap kesehatan jemaah.
Persiapan petugas haji juga dievaluasi
Selain aspek kesehatan jemaah, Kemenhaj turut melakukan peninjauan terhadap kesiapan petugas penyelenggara ibadah haji. Meski demikian, pemerintah belum berencana menambah jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Fokus perbaikan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pembekalan dan pelatihan petugas, terutama agar standar kemampuan antara petugas kloter dan nonkloter dapat lebih seimbang.
Selama ini, terdapat perbedaan durasi pelatihan antara dua kelompok petugas tersebut. Petugas nonkloter biasanya mengikuti pelatihan selama kurang lebih satu bulan, sedangkan petugas kloter mendapatkan pembekalan sekitar tujuh hingga sepuluh hari.
"PPIH kami siapkan satu bulan sementara petugas haji di daerah sekitar seminggu atau 10 hari. Ini jadi catatan kami, Insya Allah tahun 2027 akan dilakukan persiapan bersama," kata Gus Irfan.
Melalui evaluasi tersebut, Kemenhaj berharap pelaksanaan haji 2027 dapat berjalan lebih baik, mulai dari proses seleksi kesehatan jemaah hingga kesiapan petugas yang mendampingi selama berada di Tanah Suci.



















































