Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang Usai Dieksekusi Kejari Jakarta Utara

14 hours ago 9

Razman Nasution resmi ditahan di Lapas Cipinang usai eksekusi Kejari Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juni 26, 2026

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang Usai Dieksekusi Kejari Jakarta Utara
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang Usai Dieksekusi Kejari Jakarta Utara

PEWARTA.CO.ID — Kasus hukum yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea tersebut kini resmi menjalani masa hukuman setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Razman telah diterima sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan ini menjadi tindak lanjut atas proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Razman setelah pelaksanaan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (26/6/2026).

Razman tiba di Lapas Cipinang

Syarpani menjelaskan, Razman Arif Nasution tiba di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Setelah proses penerimaan dilakukan, Razman resmi tercatat sebagai warga binaan dan mulai menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan.

Perkara tersebut berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam perkara itu, Razman sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Hotman Paris ungkap Razman sudah masuk penjara

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengaku telah mendapatkan informasi mengenai penahanan Razman di Lapas Cipinang.

Kabar tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam unggahan video tersebut, Hotman menyebut informasi yang diterimanya berasal dari sumber yang dianggap terpercaya.

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman.

Hotman menyatakan bahwa masuknya Razman ke Lapas Cipinang merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menetapkan hukuman penjara 18 bulan terhadap Razman dalam perkara pencemaran nama baik.

Dengan eksekusi tersebut, proses hukum yang telah berjalan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris memasuki tahap pelaksanaan pidana.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |