Kemenkeu Pastikan Isu Patungan APBN di Kitabisa untuk Bayar Utang Negara Adalah Hoaks

3 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Mei 01, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Kemenkeu Pastikan Isu Patungan APBN di Kitabisa untuk Bayar Utang Negara Adalah Hoaks
Kemenkeu Pastikan Isu Patungan APBN di Kitabisa untuk Bayar Utang Negara Adalah Hoaks

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi mengenai program penggalangan dana publik untuk membantu melunasi utang negara melalui platform Kitabisa.com adalah kabar bohong atau hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut pemerintah membuka donasi masyarakat guna mengurangi beban utang Indonesia.

“Berita yang beredar mengenai peluncuran program 'Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang' pada situs Kitabisa.com, merupakan berita hoaks,” tegas pihak PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).

Kemenkeu meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang mengatasnamakan lembaga pemerintah, terutama jika sumbernya tidak berasal dari kanal resmi.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” lanjut keterangan tersebut.

Isu ini diketahui bermula dari unggahan akun X bernama @iPoopBased yang dikenal sebagai akun parodi di media sosial. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan narasi berbahasa Inggris yang menyebut pemerintah Indonesia meluncurkan program “Patungan APBN” melalui Kitabisa.com untuk menangani utang negara.

Unggahan tersebut turut disertai gambar hasil manipulasi digital yang menampilkan halaman donasi palsu di platform Kitabisa. Pada gambar itu terlihat foto Presiden Prabowo Subianto lengkap dengan informasi nominal dana yang diklaim telah terkumpul.

Tampilan editan tersebut memperlihatkan seolah-olah donasi sudah mencapai Rp137,42 miliar dari target Rp800 triliun. Meski awalnya diduga dibuat sebagai konten satire atau hiburan, gambar tersebut akhirnya menyebar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagian warganet bahkan mengira informasi tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah terkait pengelolaan utang negara.

Kemenkeu kembali menekankan bahwa pengelolaan utang pemerintah dilakukan melalui mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan berada dalam pengawasan negara.

Karena itu, pemerintah memastikan tidak pernah membuka penggalangan dana publik informal melalui platform crowdfunding untuk membayar utang negara.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |