Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Periksa Gus Yaqut Hari Ini

1 month ago 44

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Desember 16, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Periksa Gus Yaqut Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Periksa Gus Yaqut Hari Ini

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, pada hari ini.

Agenda pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa Gus Yaqut akan dimintai keterangan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Budi menambahkan, pihaknya berharap yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gus Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Pada pemeriksaan terdahulu itu, penyidik menelusuri secara mendalam proses pembagian kuota haji tambahan yang sempat menuai sorotan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).

“Bagaimana proses hingga pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler itu terjadi, juga didalami oleh penyidik,” sambungnya.

Tak hanya soal mekanisme pembagian kuota, penyidik KPK juga menaruh perhatian pada dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

“Termasuk dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut yang juga didalami oleh penyidik,” jelasnya.

Di sisi lain, Gus Yaqut mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang sebelumnya telah ia sampaikan saat kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan. Jadi ada pendalaman,” kata Gus Yaqut.

Meski enggan membeberkan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik, ia menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan cukup banyak.

“Insya Allah, kalau saya tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,” ujarnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |