Istana mempercepat penunjukan Jampidsus baru setelah usulan Jaksa Agung diterima Presiden. Keppres ditargetkan terbit dalam pekan ini.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juli 15, 2026
![]() |
| Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memastikan proses penunjukan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung akan dipercepat. Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul pengajuan nama calon pengganti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat usulan tersebut telah disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026). Selanjutnya, dokumen itu akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum keputusan resmi ditetapkan.
Proses penunjukan diprioritaskan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap proses pengisian jabatan tersebut agar dapat segera diselesaikan.
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan, dibanding dengan proses-proses yang lainnya," demikian disampaikan Prasetyo usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, percepatan dilakukan karena posisi tersebut dinilai perlu segera diisi secara definitif melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Keppres berpeluang terbit pekan ini
Prasetyo juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh tahapan penetapan dapat berjalan dalam waktu singkat. Ia tidak menutup kemungkinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat Kejaksaan Agung tersebut dapat diterbitkan pada pekan ini.
Saat ditanya mengenai peluang Keppres segera diteken Presiden, Prasetyo menjawab singkat, "Insyaallah," sebagai sinyal optimisme terhadap percepatan proses tersebut.
Posisi Jampidsus masih dijabat Plt
Saat ini, jabatan Jampidsus masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan jabatan definitif terjadi setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Karena itu, pemerintah tengah memproses penetapan pejabat baru agar kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung kembali terisi secara definitif.
Usulan resmi telah diterima Presiden
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat nama calon pengganti Jampidsus.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo.
Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir. Setelah tahapan itu selesai, Presiden akan mengambil keputusan mengenai pengangkatan pejabat definitif di lingkungan Kejaksaan Agung.



















































