BSU Rp600.000 Sudah Cair ke 95 Persen Penerima, Kemnaker Ungkap Penyebab Sebagian Belum Tersalurkan

10 hours ago 7

BSU Rp600.000 sudah cair kepada 95 persen penerima. Kemnaker menjelaskan penyebab sebagian penerima BSU belum menerima bantuan karena kendala data.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Juli 21, 2026

BSU Rp600.000 Sudah Cair ke 95 Persen Penerima, Kemnaker Ungkap Penyebab Sebagian Belum Tersalurkan
BSU Rp600.000 Sudah Cair ke 95 Persen Penerima, Kemnaker Ungkap Penyebab Sebagian Belum Tersalurkan

PEWARTA.CO.ID — Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 telah mencapai sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan masih ada sekitar 5 persen penerima yang belum memperoleh bantuan akibat persoalan validasi data.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).

"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Penyaluran BSU capai Rp9,63 triliun

Yassierli menjelaskan, program BSU menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah yang dijalankan selama Juni hingga Juli 2025. Program tersebut ditujukan kepada 15 juta pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,32 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,63 triliun berhasil disalurkan atau setara dengan 95 persen dari total anggaran yang disiapkan.

Sementara itu, sekitar 5 persen bantuan belum dapat dicairkan karena terdapat kendala pada data penerima.

Menurut Yassierli, perhitungan kebutuhan anggaran BSU mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan yang pada saat itu masih dalam tahap penyempurnaan.

Program lain juga melampaui target

Selain menyalurkan BSU kepada para pekerja, Kemnaker juga menjalankan program pemagangan nasional bagi calon tenaga kerja.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 100 ribu peserta dengan dukungan anggaran lebih dari Rp300 miliar. Menurut Yassierli, realisasinya bahkan mencapai 102 persen dari target yang telah ditentukan.

"Relasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp300 miliar lebih," ujarnya.

Bantuan bagi pekerja terdampak PHK

Kemnaker juga memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun sebagai bentuk dukungan kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah," katanya.

Realisasi APBN dan PNBP Kemnaker

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemnaker pada APBN 2025 mencapai 90,21 persen dari total pagu sebesar Rp3,66 triliun.

Ia menjelaskan, nilai tersebut belum memasukkan anggaran program BSU yang mencapai sekitar Rp10 triliun serta pagu yang masih diblokir sebesar Rp1,29 triliun.

Di sisi lain, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemnaker pada 2025 mencapai Rp2,24 triliun atau sekitar 144,8 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

"Target PNBP pada 2025 yaitu sebesar Rp1,54 triliun," katanya dilansir Antara.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |