Kapolri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

10 hours ago 10

Kapolri Bentuk Polresta Baru IKN, AKBP Supriyanto ditunjuk jadi Kapolresta IKN. diumumkan bersamaan mutasi Polri untuk perkuat layanan masyarakat.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juni 26, 2026

Kapolri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta
Kapolri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

PEWARTA.CO.ID — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru yang secara khusus ditempatkan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Dalam penunjukan awal, posisi Kapolresta IKN akan diisi oleh AKBP Supriyanto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Kalimantan Timur sebelum dipercaya mengemban tugas baru di wilayah ibu kota negara tersebut.

Pembentukan Polresta baru di IKN

Langkah pembentukan Polresta di IKN menjadi bagian dari penguatan struktur kepolisian di wilayah yang tengah berkembang. Kehadiran satuan baru ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan pelayanan keamanan seiring pembangunan kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Selain Polresta IKN, Polri juga menetapkan pembentukan empat Polres Tipe D baru yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.

Peningkatan status sejumlah Polres

Tidak hanya pembentukan unit baru, Polri juga melakukan peningkatan status terhadap delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Wilayah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, hingga Lombok Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi organisasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menyesuaikan perkembangan wilayah dan dinamika keamanan.

Rotasi ribuan personel Polri

Secara keseluruhan, Polri juga melakukan rotasi besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Menurut Trunoyudo, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi kepolisian. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi.

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan bertujuan memperkuat profesionalisme dan kapasitas kepemimpinan di tubuh Polri. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |