Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Februari 19, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Siap Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka |
PEWARTA.CO.ID — Dokter kecantikan sekaligus podcaster, Richard Lee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Kehadiran Richard Lee ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif).
Pemeriksaan tersebut menjadi babak lanjutan setelah gugatan praperadilan yang diajukannya sebelumnya ditolak oleh pihak pengadilan.
Datang didampingi kuasa hukum
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, 19 Februari 2026, sekitar pukul 10.19 WIB, Richard Lee tiba dengan mengenakan kemeja putih. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
Kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya ini sekaligus menandai komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Richard Lee sempat menyampaikan tanggapannya terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
"Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan pengadilan. Hari ini, saya memilih bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujar bapak tiga anak tersebut kepada awak media.
Siap beri keterangan transparan
Richard Lee menegaskan bahwa dirinya siap menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan. Ia mengaku akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kepada penyidik terkait produk skincare yang dipasarkan di bawah namanya.
"Intinya, semua produk yang saya jual legal, sudah bersertifikasi BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakai masyarakat," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas tudingan yang berkembang, termasuk dugaan bahwa produk yang dipromosikan tidak sesuai klaim atau izin yang berlaku.
Akui sedih dan malu atas konflik
Di sisi lain, Richard Lee juga menyinggung konflik yang melibatkan dirinya dan Doktif. Ia mengaku menyayangkan polemik yang terjadi, mengingat keduanya memiliki latar belakang profesi yang sama.
"Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua rekan sejawat, dan dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare. Tapi dua-duanya malah saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi, saya sedih dan malu," ungkapnya.
Menurutnya, situasi ini menjadi ironi tersendiri karena permasalahan justru terjadi antara dua tenaga medis yang sama-sama bergerak di industri kecantikan.
Sempat mangkir karena sakit
Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari 2026. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesehatan.
Kini, dengan kehadirannya di Polda Metro Jaya, proses hukum atas laporan Doktif memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Laporan yang dilayangkan Doktif berkaitan dengan dugaan adanya produk skincare dan treatment kecantikan yang dipasarkan atau dipromosikan tidak sesuai dengan klaim maupun izin edar yang berlaku.
Selain itu, terdapat pula tudingan over claim yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum hingga tuntas.



















































